Lompat ke konten utama

Tugas dan Tanggung Jawab PPID

Wewenang dan kewajiban PPID dalam mengelola informasi publik.

Tugas Pokok

Melaksanakan urusan pemerintahan bidang kependudukan dan pencatatan sipil

Fungsi
Penyelenggaraan administrasi kependudukan
Pelayanan pencatatan sipil
Pengelolaan data dan informasi kependudukan
Pelaksanaan identifikasi kependudukan
Fasilitasi perpindahan penduduk